login non asn 2022

login non asn 2022

PENDATAAN NON ASN - BKN Layanan bantuan pendataan Non ASN kini tersedia bagi umum dan THK II. Setelah pengumuman uji publik, terdapat permasalahan pada pendataan Non ASN tahun 2022. Oleh karena itu, hasil pendataan Non ASN tahap Prafinalisasi tahun 2022 diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2022 di situs https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. Beberapa syarat pendataan tenaga Non ASN 2022 adalah masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga. Untuk login sebagai administrator pendataan Non ASN 2022, silakan masukkan NIP dan nama instansi. Satu instansi hanya bisa mendaftarkan satu orang admin saja. Tenaga honorer dan tenaga Non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dan login menggunakan NIK dan password. Selanjutnya, unggah dokumen ijazah terakhir dan isi biodata diri tenaga Non ASN. Pendataan Non ASN dilakukan oleh BKN untuk menginventarisasi tenaga kerja Non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Apabila Anda adalah tenaga Non ASN yang ingin mendaftar atau mengubah data, silakan masuk ke portal https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password. Cara pendaftaran pendataan Non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut: pertama, pastikan data Anda telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN. Setelah itu, buat akun pendataan Non ASN 2022 dan login menggunakan akun tersebut untuk melanjutkan proses pengisian data. Hasil pendataan tenaga Non ASN tahap prafinalisasi 2022 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 5 Oktober 2022 melalui situs resmi dan akun Twitter resminya @BKNgoid. Jika Anda memerlukan bantuan atau memiliki aduan terkait pendataan Non ASN, silakan menghubungi pihak berwenang atau mengakses situs yang disediakan oleh BKN seperti portal ASN Karier dan Portal Pendataan Non ASN.