antrian paspor online layanan beta

antrian paspor online layanan beta

Indonesia.go.id - Pembuatan Paspor Secara Online: 1. Buat akun di aplikasi Antrian Paspor Online. Buat nomer antrian pembuatan paspor dengan membuat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasinya di Google Play atau App Store. Pilih menu "Antrian Paspor" untuk membuat paspor baru atau untuk perpanjang paspor. 2. Isi data di aplikasi dan lampirkan dokumen persyaratan. 3. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen persyaratan. 4. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. 5. Unduh aplikasi Aplikasi Layanan Paspor Online (Apapo) melalui Playstore dan App Store. Setujui syarat dan ketentuan kebijakan privasi aplikasi. 6. Registrasi dengan tokmbol google atau facebook dan isi form data diri. 7. Bawa bukti temu janji paspor anda. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik.