guru 4d

guru 4d

4 Kelas Jabatan Guru PNS dari Terendah hingga Tertinggi, Ini Gajinya! Guru merupakan salah satu profesi yang banyak dicita-citakan oleh masyarakat Indonesia. Sebelum memilih profesi guru, penting untuk mengetahui besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima. Berikut ini adalah daftar gaji PNS golongan 4, mulai dari 4A hingga 4E: 1. Gaji PNS Golongan 4A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000 2. Gaji PNS Golongan 4B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500 3. Gaji PNS Golongan 4C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900 4. Gaji PNS Golongan 4D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700 5. Gaji PNS Golongan 4E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200 Jenjang atau kelas pangkat untuk masing-masing jabatan fungsional Guru ditentukan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki. Untuk naik pangkat ke Pembina Utama Madya, IV/d dari IV/c harus memenuhi beberapa target unsur. Target minimal angka kredit untuk kenaikan pangkat untuk jenjang ini sebesar 150 dengan akumulasi keseluruhan angka kredit sebesar 700. Kelas jabatan guru PNS dari terendah hingga tertinggi adalah sebagai berikut: 1. Guru Pertama (golongan III/a dan III/b) 2. Guru Muda (golongan III/c dan III/d) 3. Guru Madya (golongan IV/a dan IV/b) 4. Guru Utama (golongan IV/d dan IV/e) Dalam penelitian terbaru, model Four-D (4D) menjadi salah satu metode pembelajaran yang efektif. Model ini meliputi tahapan Define, Design, Develop, dan Disseminate. Selain itu, aplikasi 4D Guru juga bisa membantu pengguna untuk mengetahui hasil terbaru dari TOTO, LOTTO 4D, Magnum 4D Malaysia, Pools Singapura, dan lainnya. Demikianlah informasi mengenai kelas jabatan guru PNS dari terendah hingga tertinggi serta gaji yang diterima. Semoga bermanfaat!