berita rental ps

berita rental ps

Wanita bos rental PS diduga melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi. NT (25 tahun) dilaporkan meminta korban yang masih anak-anak untuk menyentuh bagian tubuhnya. Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan NT sebagai tersangka untuk kasus ini, dimana para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 anak laki-laki. Sebelumnya, jumlah korban itu sebanyak 11 anak. YSA, pelaku kasus tersebut, telah divonis 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Rentetan kasus tersebut hanya membuat bisnis rental PlayStation semakin sepi peminat. NT, pemilik rental PS, dinyatakan memiliki kelainan seksual dan melecehkan belasan anak dengan modus usaha PS. Ia bahkan memaksa dua di antara korban untuk berhubungan badan. Usaha rental PS tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang mengoperasikan PS dan permainan yang sedang trend, tapi juga kemampuan untuk memperbaiki PS mengingat bisnis rental ini rentan timbulkan kerusakan.