epupns admin login

epupns admin login

Halo ASN! Dalam rangka meningkatkan layanan bagi ASN, saat ini mysapk.bkn.go.id telah berubah menjadi myasn.bkn.go.id. Untuk masuk ke Aplikasi MYASN, silakan menuju halaman ini. Pertama, ketikkan pada bar alamat browser www.pupns.bkn.go.id atau langsung akses link alternatif di https://epupns.bkn.go.id/login atau epupns2.bkn.go.id login pupns. Masukkan nomor atau kode registrasi PUPNS dan kata kunci. Setelah itu, klik Login. Untuk video tutorialnya, silakan lihat video di bawah ini. Terkait jenis KP (Kenaikan Pangkat) di PUPNS, sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan teknologi berbasis web. Saat ini, administrator dapat mengaksesnya dengan menggunakan web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id/admin. Berikut cara login di e-PUPNS BKN: 1. Buka website https://epupns.bkn.go.id/ 2. Klik tombol “Masuk”. 3. Isikan nomor registrasi dan kata kunci, lalu tekan “Login”. 4. Setelah masuk ke laman akun, isi formulir data pegawai. 5. Selesai. Cara melakukan registrasi, cek status pendaftaran dan login di e-PUPNS BKN tergolong mudah. Formulir e-PUPNS berisi detail data utama PNS, posisi, dan riwayat. Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati memilih pertanyaan dan jawabannya. Pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, karena pada bagian inilah yang akan digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi”. E-PUPNS adalah kepanjangan dari Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik. Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS. Artikel ini menguraikan langkah-langkah yang dapat dilakukan PNS yang ingin mengganti atau memperbarui alamat atau keterangan kontaknya. Baik untuk alamat email, nomor telepon, ataupun nomor HP (handphone) di database e-PUPNS BKN 2015 dengan penunjukan user admin e-PUPNS instansi oleh BKN atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Lalu dilanjutkan dengan setting e-PUPNS admin oleh user admin e-PUPNS di instansi dan pelaksanaan e-PUPNS 2015 itu sendiri. Tahap monitoring juga menjadi tahap penting dalam mensukseskan kegiatan ini.