disdukcapil garut login

disdukcapil garut login

Pelayanan administrasi kependudukan di Garut kini semakin mudah berkat hadirnya aplikasi pelayanan online dengan nama PANDU-ONLINE dari Disdukcapil Kabupaten Garut. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman pandu-online.garutkab.go.id. Dengan inovasi pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil atau ke Kecamatan untuk permohonan penerbitan adminduk, terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19. Namun demikian, untuk perekaman dan pencetakan KTP, Warginet harus tetap mendatangi kantor Dukcapil Garut. Pengajuan antrian secara online dapat diakses melalui laman https://pastioke.garutkab.go.id/login. Selain itu, cara daftar e-KTP online di Garut dapat dilakukan dengan membuka situs https://pastioke.garutkab.go.id/login dan melalui masuk dengan Google. Untuk cek NIK KTP secara online, dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537 dan menyiapkan data NIK dan nomor KK, atau jika nomor tidak valid, bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.