perpres no 86 tahun 2017

perpres no 86 tahun 2017

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 86 Tahun 2017 yang berjudul "Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017" telah diundangkan pada tanggal 31 Agustus 2017 dan berlaku pada hari yang sama. PERPRES ini mencabut PERPRES Nomor 95 Tahun 2017 dan menetapkan penggunaan pendanaan dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PERPRES ini diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan mempertimbangkan Tahun Anggaran 2017. Selain itu, ada juga PERPRES Nomor 86 Tahun 2018 tentang "Reforma Agraria" yang telah diundangkan pada tanggal 27 September 2018 dan berlaku pada hari yang sama. PERPRES ini mencabut PERPRES Nomor 90 Tahun 2017 dan disahkan oleh Pemerintah Pusat dengan penggunaan sumber dana yang sama seperti pada PERPRES Nomor 86 Tahun 2017. Sumber Pendukung lainnya yang terkait dengan PERPRES Nomor 86 Tahun 2017 termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. PERPRES lainnya yang berhubungan dengan tenaga kesehatan adalah PERPRES Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan dan PERPRES tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia yang mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.