akun xl prioritas terblokir

akun xl prioritas terblokir

Tak Perlu ke XL Center, Begini Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hangus ... Untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus, Anda dapat mengunjungi situs web https://prioritas.xl.co.id. Selanjutnya, klik menu "Layanan kartu SIM" dan pilih opsi "Layanan Reaktivasi Kartu". Masukkan nomor ponsel pada kartu XL Anda yang hangus dan data diri sesuai dengan KTP dan KK. Jika Anda mengalami masalah seperti nomor XL yang terblokir, Anda dapat menghubungi customer care XL melalui email atau layanan pelanggan XL di nomor 817 (berbayar). Mereka akan membantu Anda untuk mendapatkan nomor PUK kartu XL yang diblokir. Untuk berhenti berlangganan operator telepon seluler XL Prioritas, Anda dapat menghubungi nomor 818 dan pilih menu PUK. Kemudian, ikuti petunjuk selanjutnya. Jika kartu XL Anda rusak, Anda dapat memperbaikinya dengan menukarnya dengan kartu SIM baru di toko resmi XL atau agen resmi XL. Untuk mengetahui nomor PUK XL Prioritas, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan XL di nomor 817 atau melalui situs web resmi XL. Untuk mengaktifkan kembali kartu XL dalam masa tenggang, persiapkan data diri berupa KTP dan Kartu Keluarga, simcard lama yang ingin diaktifkan ulang, dan surat keterangan hilang dari Polisi (jika kartu hilang). Jangan lupa untuk membawa Kartu KTP ASLI sang Pemberi Kuasa saat mengaktifkan kembali kartu XL. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus secara online tanpa perlu ke XL Center.