login apostille

login apostille

Login | APOSTILLE adalah sebuah aplikasi online yang memungkinkan pemilik dokumen Indonesia dengan dokumen yang dilegalisir oleh pejabat publik di instansi atau lembaga dapat mendapatkan sertifikat apostille. Di situs web, dapat ditemukan daftar negara yang mengakui sertifikat apostille, jenis dokumen, serta cara login di aplikasi ini. Proses penggunaan aplikasi ini terdiri dari beberapa tahap, yaitu mendaftarkan akun pemohon melalui Aplikasi STEMPEL ASLI, mengisi formulir dan mengunggah foto dokumen sesuai instruksi, melakukan pembayaran sesuai notifikasi yang diterima, dan melakukan legalisasi. Pemohon dapat masuk ke aplikasi ini menggunakan username dan password yang sama dengan yang digunakan pada Aplikasi SABH. Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain KTP, dokumen yang akan di apostille, serta surat kuasa apabila diwakilkan. Namun, ada beberapa dokumen yang dikecualikan dari proses apostille, yaitu dokumen bisnis, dokumen pajak, dan dokumen yang sedang dalam perselisihan hukum dengan Jaksa Agung di Indonesia. Penting untuk diperhatikan bahwa apostille hanya berlaku untuk negara yang mengakui sertifikat apostille. Daftar negara yang mengakui sertifikat apostille dapat ditemukan di situs web. Selain itu, jika negara yang ingin digunakan dokumen tersebut adalah anggota Konvensi Den Haag 1961, maka apostille dibutuhkan. Dokumen resmi federal akan memerlukan apostille dari Departemen Luar Negeri. Departemen Luar Negeri Filipina adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan penerbitan sertifikat apostille untuk dokumen Filipina yang akan digunakan di luar negeri. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat pada situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.