pajak rx king 1995

pajak rx king 1995

Tarif Pajak RX King: Tahunan, Ganti Plat, Denda (Update 2023) Untuk mengetahui tarif pajak RX King yang sesuai dengan tahun dan tipe kendaraannya, silahkan baca artikel berikut dengan seksama. Berapa tarif pajak Yamaha RX King? Untuk pajak RX King, tarif termurah adalah Rp.54.000, sedangkan yang termahal sebesar Rp.108.000. Biaya tersebut tidak termasuk SWDKLLJ. Adapun tarif pajak RX King ditambah SWDKLLJ yang harus dibayarkan sebagai berikut: - 27% dari tarif pajak RX King dan SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk masa pajak 3 bulan - 29% dari tarif pajak RX King dan SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk masa pajak 5 bulan - 31% dari tarif pajak RX King dan SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk masa pajak 6 bulan - 33% dari tarif pajak RX King dan SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk masa pajak 7 bulan - 35% dari tarif pajak RX King dan SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk masa pajak 8 bulan - 37% dari tarif pajak RX King dan SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk masa pajak 9 bulan Tarif pajak RX King mulai dari yang termurah sebesar Rp.89.000 dan yang termahal mencapai Rp. 141.000, yang mana tarif tersebut sudah termasuk SWDKLLJ sebesar Rp.35.000. Namun, perlu diingat bahwa sebagai pemilik RX King, penting untuk menghitung jumlah pajak kendaraan dengan menggunakan Aplikasi Cek Pajak Online. Daftar Pajak Yamaha RX King Semua Tahun, Update 2020, Terbaru 2 Oktober 2019 Bagi para pemilik sepeda motor Yamaha RX King, isu seputar tarif pajak RX King per tahun merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami. Berdasarkan hukum kebijakan nomor 29 tahun 2009, tarif pajak RX King dan RX Spesial paling sedikit sebesar Rp.64.000 dan paling mahal sebesar Rp.112.000. Tarif tersebut belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp.35.000 untuk motor. Berikut ini adalah beberapa contoh rincian harganya: - Rp.9.500.000 untuk RX King tahun 1995 di Depok, Jawa Barat - Rp.8.500.000 untuk RX King tahun 1995 di Bandung, Jawa Barat - Rp.28.000 adalah tarif pajak motor Yamaha paling murah dan Rp.9.912.000 adalah tarif pajak paling mahal. Belum termasuk tarif SWDKLLJ sebesar Rp.35.000 untuk motor di bawah 250 cc sedangkan yang di atas 250 cc sebesar Rp. 83.000. Sebagai informasi tambahan, saat ini RX King sudah tidak diproduksi lagi dan hampir semua seri RX-King ikut terdongkrak pamornya, terlepas dari seri RX King Cobra yang memang sangat diburu. Namun, yang penting adalah kondisi motor yang masih prima dan mulus. Jual Beli Motor Bekas di Indonesia Bagi yang mencari motor bekas, kini mudah dengan OLX yang menyediakan berbagai macam motor bekas dengan harga terbaik di Indonesia. Salah satunya adalah Yamaha RX King tahun 1995 seharga Rp. 13.500.000 dengan pajak mati. Ada pula Yamaha RX King tahun 1995 yang dijual seharga Rp. 21.000.000. Jangan lupa untuk menghitung tarif pajak RX King sesuai tahun Anda dengan menggunakan Aplikasi Cek Pajak Online ya!