logo rp 5000

logo rp 5000

Gambar Uang - Bank Indonesia Gambar uang kertas Rupiah telah menjadi lambang identitas nasional Indonesia sejak dikeluarkan pertama kali oleh Bank Indonesia pada tahun 1958. Hingga saat ini, terdapat beragam pecahan uang kertas Rupiah yang beredar di masyarakat Indonesia, mulai dari pecahan Rp1.000 hingga pecahan Rp100.000. Setiap pecahan uang kertas Rupiah memiliki ciri-ciri dan unsur pengaman yang berbeda-beda, seperti adanya benang pengaman atau gambar tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu. Uang kertas Rupiah juga seringkali dipenuhi dengan gambar-gambar pahlawan nasional atau motif khas Indonesia, yang memperkuat identitas nasional. Pada tahun 2022, Bank Indonesia merilis tujuh pecahan uang kertas baru, yaitu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang kertas baru tersebut telah resmi digunakan sebagai alat transaksi pembayaran di seluruh wilayah Indonesia. Namun, meskipun sudah resmi diedarkan, sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui ciri-ciri dan unsur pengaman di setiap pecahan uang kertas Rupiah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang kertas Rupiah yang digunakan sehari-hari untuk menghindari penipuan atau pemalsuan uang. Dalam hal ini, Bank Indonesia menyarankan untuk selalu memeriksa secara teliti setiap uang kertas yang diterima dan tidak ragu untuk meminta bantuan petugas keamanan atau Bank Indonesia jika terdapat kecurigaan terhadap keaslian uang kertas tersebut. Dengan demikian, kita dapat memastikan keamanan transaksi pembayaran dan memperkuat identitas nasional melalui gambar uang kertas Rupiah yang telah dieluarkan oleh Bank Indonesia.