ditpdpontren login

ditpdpontren login

Sistem Informasi Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren adalah sistem layanan pendaftaran dan perpanjangan izin secara online melalui alamat resmi https://ditpdpontren.kemenag.go.id. Sistem ini dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam memfasilitasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Layanan ini juga termasuk pengajuan tanda daftar keberadaan pesantren dan izin operasional madrasah diniyah takmiliyah. Lembaga dapat memilih jenis layanan sesuai dengan jenis lembaga yang dimilikinya. Cara melakukan login pada aplikasi SIPDAR PQ Kemenag beserta link tautan untuk masuk melakukan registrasi pendaftaran maupun entry data lembaga pendidikan Al-Qur'an baik TPQ, TKQ, TQA, Paudqu, RTQ (Rumah Tahfidz), dan lembaga sejenis dapat dilihat pada situs web. Bagi operator lembaga, admin kabupaten, dan admin provinsi silahkan login menggunakan Akun EMIS. Bagi Ustadz silahkan login menggunakan No Akun masing-masing. Panduan yang berisi langkah-langkah, syarat, dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama dapat diunduh dari situs web. Terakhir, lembaga harap intens berkordinasi dengan KEMENAG Kabupaten/Kota setempat. Gunakan email dan password Akun EMIS 4.0 untuk login SIMBA. Bagi lembaga yang belum memiliki Akun EMIS 4.0, silakan membuat Akun EMIS 4.0 terlebih dahulu pada web EMIS.