ppklkemenkop login

ppklkemenkop login

Seleksi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan - KemenkopUKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) mengadakan seleksi petugas penyuluh koperasi lapangan untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Acara ini diatur oleh beberapa undang-undang dan peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 14 tahun 2008, PP Nomor 61 Tahun 2010, PERMEN KUKM No 06 TAHUN 2011, PERKI NO 1 TAHUN 2021, PERMENKOP 06 TAHUN 2017, Keputusan MenKopUKM No 20 Tahun 2021, Keputusan MenKopUKM NO 27 TAHUN 2021 dan SK PPID KemenKopUKM. Hasil ujian akademik periode April 2022 sudah diumumkan. Pelaksanaan wawancara akan dilakukan pada hari Rabu Tanggal 27 Februari 2022, jam 9.00 WIB, peserta yang ikut tes akan dihubungi oleh panitia untuk informasi lebih lanjut. Honor untuk menjadi petugas penyuluh koperasi lapangan sebesar Rp. 2.600.000,-, transportasi tidak ditanggung oleh KemenkopUKM. Petugas penyuluh koperasi lapangan bertugas berdasarkan surat keputusan (perjanjian kerja) dalam jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran dan dapat diangkat kembali sesuai kebutuhan dan berdasarkan hasil evaluasi. Petugas tersebut siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi petugas penyuluh koperasi lapangan, dapat mengunjungi laman bit.ly/pendampingkopmodern. Surat edaran nomor 10 tahun 2022 tentang seleksi tenaga pendamping koperasi modern deputi bidang perkoperasian dapat ditemukan di laman KemenkopUKM, https://kemenkopukm.go.id/. Hasil rekrutmen petugas penyuluh koperasi lapangan tahun 2022 juga dapat diunduh di laman tersebut. Seluruh dokumen persyaratan administrasi harus disampaikan melalui laman bit.ly/pendampingkopmodern paling lambat sebelum tanggal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Jika Anda lupa password, Anda dapat me-resetnya melalui laman tersebut.