uang koin baru

uang koin baru

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan koin baru pecahan Rp 100 ribu terbitan 2021 yang berwarna emas dengan lambang negara Garuda dan tulisan "SEATUS RIBU RUPIAH" di bagian atasnya. Selain itu, BI juga mencabut atau menarik 42 jenis uang rupiah dari peredarannya sejauh ini, yang terdiri dari 13 uang kertas dan 29 uang koin. Pada Jumat (1/12/2023), BI resmi menarik tiga jenis uang koin dari peredaran, yaitu pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2023. Selain itu, masyarakat juga dapat menukar uang baru edisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh BI.