honorer satpol pp 2023

honorer satpol pp 2023

Menpan RB memberi bocoran mengenai nasib tenaga honorer Satpol PP tahun 2024. Menurut Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, tenaga honorer atau non-ASN harus diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat November 2023. Sebanyak 90 ribu anggota Satpol PP terancam kehilangan pekerjaan jika tidak diangkat menjadi PNS. Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai nasib honorer Satpol PP tahun 2024 dan beberapa honorer masih merasa cemas. Komisi II DPR berkomitmen untuk mengawal seluruh proses agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN baru.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki