sabu 500 gram

sabu 500 gram

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 500 gram berinisial SJ, jaringan antarprovinsi berhasil diamankan di terminal bus Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Menurut Kapolres Kubu Raya, Wahyu Jati Wibowo, tersangka SJ ditangkap ketika akan membawa sabu menggunakan tas ransel ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyita 500 gram sabu yang akan dibawa ke Kalteng dari tangan pelaku. "Pelaku merupakan kurir sabu asal Kalteng yang hendak membawa sabu seberat setengah kilogram tersebut ke Kalteng," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada detikcom pada Rabu (10/1/2024). Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), harga sabu di pasaran Indonesia bisa mencapai Rp3,5 juta per gram, sedangkan harga termurahnya adalah Rp700 ribu per gram. Harga narkoba tersebut jauh di atas ganja, di mana harga termahalnya hanya Rp100 ribu per gram dan termurah Rp1,3 ribu per gram. Sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang memproduksi sabu-sabu sebanyak 300 gram hingga 500 gram per hari di pabrik rumahan dan mengedarkannya di Jakarta. Pelaku ini telah memproduksi sabu-sabu selama satu tahun dan dijerat dengan Pasal 113, Pasal 114, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Terbaru, Satreskrim Polres Jepara berhasil membongkar dan menangkap tersangka yang hendak memasarkan sabu-sabu seberat 500 gram di Kota Ukir. Dua orang yang berhasil ditangkap berinisial AHB (49), warga Desa Bluruk Kidul, Kecamatan Sidoarjo, dan MAA (45), warga Desa Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Pasuruan. Di lain tempat, aparat TNI dan kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram yang disembunyikan dalam sepatu saat hendak dibawa ke Kota Tarakan. Hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup mengancam para pengedar narkotik jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram. Jadi, jangan coba-coba membawa atau memproduksi sabu-sabu karena ancaman hukumannya sangat berat dan merugikan kesehatan bagi penggunanya.