uang palsu 99 persen

uang palsu 99 persen

Awas! Uang Palsu Marak Diperjualbelikan di Medsos dan E-Commerce, BI Imbau Waspada Penjualan uang palsu semakin marak di Indonesia. Berdasarkan unggahan di media sosial oleh akun Jual Uang Palsu Berkwalitas Aman Terpercaya, uang palsu yang diperjualbelikan memiliki kemiripan dengan uang asli sebesar 99 persen, telah dilengkapi dengan hologram, dan teruji lolos sinar ultraviolet. Uang palsu tersebut berasal dari bahan baku kertas violet dengan kualitas 1. Pemilik akun tersebut menawarkan uang palsu ini melalui pesan langsung. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Salah satu bentuk uang palsu yang sering ditemukan adalah uang mutilasi, yaitu uang yang disobek lalu disambungkan dengan lembaran uang palsu. Penempelannya sangat halus sehingga sekilas terlihat asli. Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum. BI menyatakan bahwa uang yang paling banyak dipalsukan adalah uang kertas pecahan Rp 100.000. BI juga telah melakukan pengujian keaslian uang dengan nominal Rp 10.000,00 dan Rp 50.000,00. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa tegangan keluaran uang palsu lebih tinggi dibandingkan dengan uang asli. Peningkatan likuiditas perekonomian atau uang beredar juga dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. Masyarakat perlu mewaspadai peredaran uang palsu yang semakin marak, terutama di media sosial dan e-commerce. BI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan menggunakan panduan identifikasi keaslian uang yang telah disediakan. Dengan kesadaran yang tinggi dan langkah pencegahan yang tepat, peredaran uang palsu dapat dihindari.