no togel penjudi

no togel penjudi

Hukuman Judi Togel bagi Bandar dan Para Pemainnya - Hukumonline Judi togel masih menjadi bentuk perjudian yang banyak digemari meski dilarang di Indonesia. Namun, praktik jenis perjudian ini tidak luput dari ancaman pidana atau hukuman judi togel bagi bandar dan para pemainnya. Terlebih lagi, dengan semakin maraknya judi online seperti slot, togel, poker, dan lain-lain, peraturan terkait perjudian semakin diperketat. Pasal 303 bis Ayat (1) KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE No.11 Tahun 2008 dan UU Pasal 45 Ayat (2) No.19 Tahun 2016 mengatur tindak pidana perjudian dan perjudian online. Bagi bandar judi togel, hukumannya bisa mencapai kurungan penjara atau denda berkisar antara 10 juta hingga 200 juta rupiah. Sedangkan bagi pemain atau penjudi togel, akan dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah atau kurungan penjara selama 3 bulan. Meskipun demikian, praktik judi togel tetap marak dilakukan dan bahkan semakin beragam di era digital ini. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk tidak tergoda dengan janji keuntungan besar dalam perjudian dan menghindari praktiknya demi kebaikan kita sendiri dan masyarakat sekitar.