hk wajib masuk

hk wajib masuk

Syarat Liburan ke Hong Kong untuk Wisatawan Indonesia Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berlibur ke Hong Kong, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sejak tanggal 6 Februari 2023, wisatawan tidak lagi diwajibkan untuk memiliki bukti vaksinasi lengkap saat masuk ke Hong Kong. Namun, disarankan untuk mengisi Electronic Health Declaration Form secara online sebelum keberangkatan. Sebelum masuk ke Hong Kong, wisatawan asing harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Namun, mereka yang tidak dapat divaksinasi Covid-19 karena alasan medis harus mempunyai bukti yang sah dan tetap wajib menjalani karantina wajib selama 14 hari. Pemerintah Hong Kong juga telah mengumumkan bahwa sejak tanggal 28 Desember 2022, beberapa peraturan jarak sosial akan diperingan, sesuai dengan menurunnya kasus Covid-19. Dalam buku Jalan-jalan Singapura, Hong Kong, Macau, Indriya R. Dani (2010:75), Hong Kong merupakan daerah administratif khusus RRC yang diserahkan Inggris pada tanggal 1 Juli 1997. Bagi wisatawan Indonesia, syarat untuk berwisata ke Hong Kong tidak rumit dan tidak perlu khawatir. Namun, tetap disarankan untuk mengikuti protokol kesehatan dan keamanan yang berlaku dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sebelum melakukan perjalanan ke Hong Kong.