diameter uang logam 500 rupiah

diameter uang logam 500 rupiah

Uang Koin Rp500 Gambar Melati Ditarik Bank Indonesia, Berikut Spesifikasinya Bank Indonesia (BI) telah mencabut dan menarik uang koin logam pecahan Rp500 dengan gambar melati (tahun emisi 1991 dan 1997). Bagian belakang uang koin tersebut memiliki teks "Bank Indonesia" dan "Rupiah" serta angka nominal "500" dan angka tahun emisi "2016". Jenis uang koin ini memiliki diameter 27,00 mm dengan relief teks "Bunga Melati" dan "Rupiah". Uang kertas dan logam dengan nominal Rp500 pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia dengan beberapa emisi dan seri, antara lain tahun emisi 1977, 1982, dan 1992 (uang kertas). Dalam toko online Tokopedia, uang logam pecahan Rp500 bergambar melati ini sudah dirilis dengan kondisi masih baru dan dijual dengan harga tertentu. Uang koin pecahan lain yang beredar di Indonesia, di antaranya adalah koin Rp1000, Rp200, Rp100, dan Rp50. Uang koin pertama kali disebarluaskan di Indonesia pada tahun 1951 dan 1952, dengan nominal 5 Sen, 10 Sen, dan 25 Sen berbahan aluminium. Bank Indonesia telah mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 dan Rp1000, tahun emisi 1991, 1993, dan 1997 dari peredaran mulai 1 Desember 2023 sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp 500 Tahun Emisi 2016. Namun, uang logam pecahan Rp500 tahun emisi 1991 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.