bolehkah mencukur alis sedikit

bolehkah mencukur alis sedikit

Hukum Mencukur Alis Dalam Islam, Boleh atau Dilarang? Begini Kata Ulama JAKARTA - Hukum mencukur alis dalam Islam sangat penting bagi umat muslim untuk dipahami agar tidak melanggar syariat. Dalam ajaran agama Islam, mencukur alis (baik sebagian maupun habis) adalah hal yang dilarang. Hukum mencukur alis bagi pria maupun wanita telah dibahas oleh fikih Islam dan menjadi perkara yang diperdebatkan oleh para ulama. Walaupun demikian, banyak wanita yang mencukur alis sampai habis dengan alasan ingin tampil cantik dan menarik. Hal ini sebenarnya salah satu perbuatan yang diharamkan dalam syariat Islam. Rasulullah SAW bahkan menegaskan dalam hadisnya bahwa mencukur alis merupakan perbuatan yang dilarang, dan wanita yang melakukan perbuatan seperti itu akan mendapat laknat Allah. Selain mencukur alis, membuat tato (sulam alis) juga dilarang dalam Islam. Dalam HR Muslim, Allah SWT bersabda, "Allah melaknat wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis dan yang meminta dicukurkan." Meskipun demikian, penggunaan pensil alis masih diperbolehkan selama tidak melakukan perbuatan yang dilarang dalam hadis. Maka dapat disimpulkan bahwa hukum mencukur alis baik sedikit maupun habis dilarang dalam agama Islam. Oleh karena itu, umat muslim harus memahami dengan baik hukum tersebut dan menghindari melakukan perbuatan yang dilarang tersebut. Wallahu a’lam bish-shawab.