pt rtp tanjung tabalong

pt rtp tanjung tabalong

Karyawan dan PT RTP di Kabupaten Tabalong Dimediasi, Terkait Kebijakan Pengalihan Tenaga Kerja Perwakilan karyawan dari PT Restu Tanjung Permai (RTP) di Kabupaten Tabalong telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja setempat terkait status karyawan yang dirumahkan tanpa upah. Namun, mediasi awal ini belum menemukan titik temu sehingga akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja sedang mempelajari kebijakan pengalihan tenaga kerja untuk menyelesaikan masalah ini. Semoga kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang memuaskan untuk semua pihak terkait.