login pajak

login pajak

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Anda ingin melakukan login di Direktorat Jenderal Pajak? Silakan kunjungi situs resminya di https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda secara online. Dari sana, Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Apabila Anda belum mempunyai akun, Anda juga dapat melakukan pendaftaran di situs tersebut. Namun, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), karena ini diperlukan untuk mengakses layanan Direktorat Jenderal Pajak. Anda juga dapat melakukan cek NPWP untuk mengetahui apakah NIK atau PT Anda sudah ber-NPWP di situs yang sama. Pastikan bahwa situs yang Anda kunjungi merupakan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk menghindari tindakan penipuan. Selain itu, untuk mempermudah proses administrasi dan pengelolaan pajak Anda, Anda dapat menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan e-registration. Sistem e-registration memungkinkan Anda untuk melakukan pendaftaran Wajib Pajak secara online tanpa harus datang langsung ke KPP. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 atau melalui telepon di nomor (+62) 21 - 525 0208.