uang 200 rupiah kertas

uang 200 rupiah kertas

Gambar Uang - Bank Indonesia Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022. Pecahan uang yang baru terdiri dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000, dan telah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak tanggal 17 Agustus 2022. Gambar utama pada bagian depan uang kertas tetap menampilkan pahlawan nasional, sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar tentang kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora. Sebelumnya, Bank Indonesia telah meluncurkan uang kertas dan logam baru pada tahun 2016 dengan nominal uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. Uang kertas dan logam terbaru ini dapat memudahkan masyarakat dalam membedakan pecahan uang seperti Rp 2.000 dengan Rp 20.000. Nominal uang kertas yang pernah dicetak sebelumnya juga masih beredar, seperti uang kertas pecahan Rp 2.000 yang pertama kali diedarkan pada 10 Juli 2009. Bank Indonesia mengeluarkan beberapa pecahan uang kertas sebelumnya dengan tahun emisi yang berbeda, seperti pecahan uang kertas Rp 100.000 tahun emisi 2011 dan tahun emisi 2014, Rp 50.000 tahun emisi 2011, serta pecahan uang kertas Rp 1.000 dan Rp 2.000 kedua tahun emisi 2016. Peluncuran uang rupiah yang baru merupakan bukti nyata Bank Indonesia pada usahanya dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat. Dapat dilihat bahwa uang kertas terbaru ini memuat teks "Bank Indonesia" dan "Rupiah" serta angka nominal dan tahun emisi pada bagian belakang. Semoga uang kertas baru ini dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.