ppt otonomi daerah

ppt otonomi daerah

(PPT) Otonomi Daerah | Academia.edu Pemerintah daerah memiliki hak untuk menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan lainnya guna melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman. Rakyat memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri melalui pelaksanaan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Indonesia memiliki 530 daerah otonom yang terdiri atas 33 provinsi, 398 kabupaten, 93 kota, 5 kota administratif, dan 1 kabupaten administratif. Konsep desentralisasi dan otonomi daerah sebagai perwujudannya adalah hasil dari konsensus nasional dalam penyelenggaraan organisasi dan administrasi negara Indonesia. Pada era baru ini, implementasi otonomi daerah diatur oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Otonomi daerah memiliki tujuan untuk mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam era otonomi daerah, peran daerah otonom sangat penting untuk meningkatkan stok pangan lokal dan menyediakan kebutuhan pangan yang cukup bagi warga setempat. Pengertian otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan aspirasi masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.