bandar judi 303 adalah

bandar judi 303 adalah

Isi Bunyi Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dan Unsur-unsurnya - Tirto.ID Penyelenggara dan pihak yang membantu dalam perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Pasal ini juga mengatur definisi perjudian dan sanksi pidana untuk orang yang bermain judi. Pasal ini juga menjelaskan bentuk perbuatan bermain judi yang dikenakan sanksi pidana. Kode 303 dalam kepolisian berarti segala jenis tindak pidana perjudian. Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat Konsorsium judi 303 semakin dikenal masyarakat. Ada pula beberapa sandi kepolisian atau intelijen dengan makna yang berbeda. Semua jenis permainan yang mengandalkan peruntungan termasuk permainan judi. Perbedaan utama antara gim dan judi online adalah unsur taruhan uang/harta dan keuntungan (uang) yang didasarkan pada peruntungan. Judi online termasuk salah satu dugaan yang ditelusuri Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sedang menyelidiki isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Untuk dikategorikan sebagai judi, suatu permainan harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP, di mana kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Judi online seperti Slot 303 termasuk dalam kategori ini. Situs-situs judi online dapat menghasilkan keuntungan bersih hingga Rp 300-600 juta per hari per situs. Satu bandar bahkan bisa memiliki 3-4 situs judi online. Situs-situs ini menggunakan panel atau provider yang berisi gim tertentu.