login disdukcapil jepara

login disdukcapil jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara - Disdukcapil Jepara Disdukcapil Jepara adalah situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara yang menyediakan informasi dan layanan terkait administrasi kependudukan. Anda dapat mengakses aplikasi Sikumisku untuk melaporkan peristiwa penting dan kependudukan, serta mendapatkan pelayanan online seperti akta kelahiran, KK, dan KTP. Untuk melakukan cek NIK, KTP, dan KK online di Jepara, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Buka situs resmi kependudukan di Kabupaten Jepara di disdukcapil.jepara.go.id. 2. Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Cek Data Kependudukan”. 3. Masukkan NIK atau nomor KK yang akan dicek. Saat ini pelayanan KTP baru Jepara hanya bisa secara offline di kantor Kecamatan setempat anda atau di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara. Sedangkan untuk layanan KTP hilang dan rusak bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp di nomor 081215146470, atau mengurusnya secara manual di kantor kecamatan dan Dukcapil. Pemberitahuan: Pelayanan daring cepet rampung (Pindang Cemplung) Disdukcapil Kabupaten Jepara. Silakan login kembali dan memilih ajuan dokumen Adminduk-----Akta Kelahiran. Silahkan login ke aplikasi pindangcemplung. ©2022 DISDUKCAPIL KAB.JEPARA.