apa itu bdt dinas sosial

apa itu bdt dinas sosial

MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebelumnya dikenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT) adalah informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan terendah. DTKS berisi data nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga dan individu dari sekitar 25 juta rumah tangga di Indonesia. Bagi yang ingin mendaftar BDT DTKS untuk KIP Kuliah 2022, bisa dilakukan dengan cara mendatangi kepala desa/kelurahan dan membawa KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran. Setelah itu, kepala desa/lurah akan mengumpulkan data dan menyampaikannya kepada Walikota/Bupati melalui camat di daerah setempat. Dinas Sosial akan melakukan pengecekan dan validasi data pendaftar. Kementerian Sosial RI akan terus menyalurkan Bantuan Sosial di tahun 2022, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk 18 juta KPM. Data DTKS menjadi acuan utama penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah, termasuk KKS, KIP, PKH, dan lainnya. Proses verifikasi dan validasi DTKS dimulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat. Setelah itu, data akan diajukan ke Kementerian Sosial pusat untuk disahkan oleh Kepala Dinas Sosial. Tahapan terakhir adalah pengajuan ke Kementerian Sosial pusat. Data yang diterima oleh Kementerian Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten akan menjadi data rujukan dalam penetapan apakah penduduk yang bersangkutan berhak menerima bantuan atau tidak. Jadi, bagi Sobat Sosial yang ingin mendapatkan bantuan sosial, sebaiknya melakukan pendaftaran di BDT DTKS untuk memastikan bahwa data sosial ekonomi dan demografi Anda tercatat dengan benar dan lengkap. Lakukan pendaftaran dengan cara yang telah dijelaskan di atas.