keluaran 22 ayat 21

keluaran 22 ayat 21

Peraturan mengenai jaminan harta sesama manusia dapat ditemukan di Keluaran 22. Jika ada seseorang yang mencuri dan membantai atau menjual seekor lembu atau domba, ia harus membayar ganti rugi lima ekor lembu atau empat ekor domba. Jika pencuri tersebut tertangkap dalam aksi, ia bisa saja mati dipukul oleh orang yang menyaksikannya. Dalam pasal yang sama, Allah juga memerintahkan umat-Nya untuk tidak menindas atau menekan orang asing, karena pada saat itu mereka juga pernah menjadi orang asing di tanah Mesir. Perlindungan juga diberikan kepada janda dan anak yatim agar tidak ditindas. Pasal 22 ini termasuk bagian dari Kitab Keluaran yang disusun oleh Musa, yang berisi peraturan mengenai jaminan nyawa sesama manusia dan memuat Kitab (Hukum) Perjanjian. Dalam menjalani hidup, umat harus selalu mengingat bahwa Allah yang dilayaninya adalah kudus dan berkuasa atas segalanya.