angka uang 500 ribu

angka uang 500 ribu

Cara menulis rupiah Rp yang baik dan benar sesuai EBI - uangindonesia.com Penulisan angka uang Rupiah/Rp harus benar dan sesuai aturan EBI. Simbol Rp sebaiknya tidak diikuti dengan tanda titik. Sebelum mempelajari penulisan nominal uang Rupiah, perlu diketahui urutan angka satuan hingga jutaan. Angka satuan dalam nominal uang terdiri dari ribuan, ratusan, puluhan, dan satuan. Sebagai contoh, angka 15.000 dapat dibaca sebagai “lima belas ribu Rupiah”. Untuk menuliskan nominal lima ratus ribu Rupiah dengan angka, penulisannya adalah Rp500.000,00. Sedangkan untuk menuliskan nominal sepuluh ribu Rupiah, dapat dipilih dua pilihan cara yaitu menuliskannya dengan angka Rp10.000,00 atau menggunakan skala Internasional menjadi 10 IDR. Pada umumnya, bilangan berupa angka pada awal kalimat yang terdiri atas lebih dari satu kata didahului kata seperti sebanyak, sejumlah, dan sebesar atau diubah susunan kalimatnya. Bilangan besar seperti satu juta lima ratus ribu harus ditulis dengan cara yang lebih spesifik, yaitu 1.500.000. Selain itu, untuk menggambarkan jumlah uang, dapat digunakan istilah-istilah seperti gocap, cepek, gopek, seceng, goceng, ceban, goban, tiao, dan lain sebagainya. Istilah-istilah ini juga digunakan untuk menyatakan bilangan dan jumlah, dan banyak digunakan dalam perdagangan oleh orang Tionghoa. Berikut adalah beberapa contoh penulisan mata uang Rupiah yang benar dengan menggunakan simbol, angka, dan huruf: Simbol: Rp 50.000,- Angka: 50.000 Huruf: Lima puluh ribu Rupiah. Simbol: Rp 500.000,- Angka: 500.000 Huruf: Lima ratus ribu Rupiah. Dalam penulisan angka uang Rupiah, selalu gunakan simbol Rp diikuti oleh koma dan dua digit angka di belakangnya, seperti Rp500.000,00. Angka satu juta lima ratus ribu Rupiah harus ditulis sebagai 1.500.000.