penyebab illegal fishing

penyebab illegal fishing

Jakarta, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eko Djalmo mengatakan, ada dua faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal nelayan asing di wilayah perairan Indonesia. Terdapat beberapa faktor-faktor yang menyebabkan maraknya praktek IUU fishing di Indonesia, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Terjadinya overfishing (tangkap lebih) di negara-negara tetangga yang kemudian mencari daerah tangkapan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan produksi dan pemasarannya. Tulisan hasil penelitian ini akan membahas hal kegiatan dan penyebab terjadinya illegal fishing di perairan Indonesia, serta bagaimana penanganannya secara bilateral di kawasan Asia Tenggara. Kata kunci: Illegal Fishing, Perairan Indonesia, Kerja Sama Bilateral, Asia Tenggara. I. Pendahuluan. Sebagai negara bahari yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, Indonesia tidak lepas dari ancaman pencurian ikan atau illegal fishing. Penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing merupakan suatu permasalahan umum yang dialami Indonesia sebagai negara maritim. Penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing adalah seluruh aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan pada perairan suatu negara yang berdaulat. Oleh karena itu, perlu upaya yang lebih serius untuk memerangi illegal fishing dan menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan dan perairan di Indonesia. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ilegal fishing di Indonesia, di antaranya: Tuntutan pasokan ikan yang tinggi di pasar global, kelemahan pengawasan dan keamanan di perairan Indonesia, serta maraknya praktik penangkapan ikan secara tidak sah di negara-negara tetangga. II. Penanganan Illegal Fishing. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menangani masalah illegal fishing dengan berbagai kebijakan dan program. Salah satu program yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap kapal-kapal nelayan asing yang melakukan illegal fishing. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjalin kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memerangi illegal fishing, seperti kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia dalam program Operasi PIRAMID, kerja sama bilateral Indonesia-Filipina dalam program Operasi GABUNGAN, serta kerja sama multilateral melalui ASEAN Regional Forum (ARF). III. Kesimpulan. Illegal fishing merupakan suatu permasalahan serius yang harus segera diatasi untuk menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan dan perairan di Indonesia. Diperlukan kerja sama antar negara di kawasan Asia Tenggara untuk memerangi masalah ini secara bersama-sama, dan pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia serta memberlakukan tindakan hukum tegas terhadap pelaku illegal fishing.