mencuri pulsa

mencuri pulsa

Pasal untuk Menjerat Pencuri Pulsa Telepon - Hukumonline Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pencurian atau penyedotan pulsa lewat content provider semakin sering terjadi dan menimbulkan pertanyaan apakah tindakan ini melanggar UU ITE dan jika iya, pasal berapa yang dilanggar. Mencuri pulsa dengan cara memanfaatkan celah pada jaringan telekomunikasi jelas termasuk tindakan pidana seperti mencuri ayam atau listrik. Pencurian pulsa bisa dilakukan melalui beberapa modus seperti dengan metode konvensional atau menggunakan aplikasi nakal yang bisa menyusup ke dalam ponsel. Beberapa penyedia layanan telekomunikasi juga memungkinkan pelanggan untuk mengunci pulsa agar tidak tersedot otomatis untuk penggantian kuota internet. Karena tindakan mencuri pulsa dianggap sebagai pelanggaran hukum, maka pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal dan undang-undang yang berlaku.