monster energy halal atau haram

monster energy halal atau haram

Minuman Monster Energy Halal Atau Haram? Cek Faktanya Disini! Produk minuman Monster Energy tidak dianggap Halal oleh Dewan Muslim. Pada tahun 2003, mereka tidak menganggap Monster Energy (bersama dengan beberapa minuman Energi lainnya - Amp, Rockstar, Red Bull) Halal. Namun, ada satu varian Monster Energy yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI, yaitu Monster Energy - Minuman Kafein Formulasi dengan Nomor Sertifikat: LPPOM-00120106450920 dari produsen MONSTER ENERGY SOUTHEAST ASIA SDN. BHD. Pada dasarnya, minuman yang berasal dari darah hewan hukumnya haram. Sedangkan minuman yang mengandung alkohol juga dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memeriksa sertifikasi halal sebelum mengonsumsi minuman atau makanan tertentu. Meskipun Monster Energy merupakan minuman yang digemari oleh berbagai kalangan, tidak serta merta menjadikan produk tersebut halal. Sebelum mengonsumsinya, pastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikasi halal resmi. Jangan mengonsumsi makanan atau minuman yang masih diragukan kehalalannya. Adakah Monster Energy dari Monster, Monster Energy - Perancis, Amerika Syarikat Halal atau Haram? Menurut eHalal, Monster Energy dikilangkan di Perancis, Amerika Syarikat dengan Kod Bar #0070847811169 dan diedarkan di bawah jenama Monster, Monster Energy dengan kategori makanan Minuman, Minuman berkarbonat, Soda, Minuman bertenaga, Minuman manis, Minuman Bukan Alkohol, dan Minuman manis buatan. Demikianlah pembahasan mengenai status kehalalan Minuman Monster Energy di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa selalu memeriksa sertifikasi halal sebelum mengonsumsi makanan atau minuman tertentu dan pilihlah yang benar-benar sudah kita yakini halal. Wassalamu'alaikum.