ayah mutilasi anak kandung

ayah mutilasi anak kandung

4 Fakta Ayah Mutilasi Anak Kandung 9 Tahun di Inhil Riau, Korban Sempat Pinjam Jilbab untuk Sekolah Kasus ayah memutilasi anak kandungnya di Inhil, Riau pada Senin (13/6/2022) terus menjadi perhatian publik. Sebelum tewas di tangan ayahnya, Anharubi (42), korban yang berusia 9 tahun sempat meminjam jilbab dari temannya untuk pergi ke sekolah. Ay alias Robi (42) telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Indragiri Hilir (Inhil), Riau, atas kasus pembunuhan anak kandungnya, F (9). Selain membunuh, ayah ini juga memutilasi mayatnya. Arharuby (42), warga Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indaragiri Hilir ( Inhil ), Riau ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi anak kandungnya, F (9). Pelaku mengaku aksi sadisnya dilakukan agar anaknya masuk surga. Ayah yang memutilasi anak kandungnya tersebut mengamuk sambil menenteng bagian tubuh putrinya yang sudah tewas itu. Pelaku bernama Arharubi (42) menghabisi nyawa putrinya, F yang masih berusia 9 tahun di rumah pelaku mutilasi di Inhil. Kronologi kasus mutilasi oleh ayah kandung di Inhil, Riau: seorang anak perempuan inisial F menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri di Parit IV, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki