5000 kwh berapa rupiah

5000 kwh berapa rupiah

Kalkulator Biaya Listrik PLN - BerapaWatt.com Tarif/harga listrik per kWH: - R1: 450 VA (Subsidi) Rp415/kWh - R1: 900 VA (Subsidi) Rp605/kWh - R1: 900 VA: Rp1.352/kWh - R1: 1300 VA: Rp1.444,70/kWh - R1: 2200 VA: Rp1.444,70/kWh - R2: 33000 – 5500 VA: Rp1.699,53/kWh - R3: 6600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh - B1: 450 VA: Rp254/kWh - B1: 900 VA: Rp420/kWh - B1: 1.300 VA: Rp966/kWh - B1: 2200 – 5500 VA - B2: 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70/kWh - B3: di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh - I1: 0 – 450 VA: Rp160/kWh - I1: 450 – 900 VA: Rp315/kWh - I1: 900 – 1.300 VA: Rp930/kWh - I1: 1.301 – 2.200 VA: Rp960/kWh - I1: 3.500 – 14.000 VA: Rp1.112/kWh - I2: 14.001 – 200 kVA: Rp972/kWh - I3: di atas 200 kVA: Rp1.114/kWh - I4: TT 30 MVA ke atas: Rp996/kwh - P1: 6.600 VA -200 KVA: Rp.1.444/kwh - P2: di atas 200 KVA: Rp1.035/kwh - P3/TR: Rp1.444/kwh Pada struk listrik di atas, terdapat perhitungan harga energi listrik per kWH. Misalkan, Anda menerima tagihan listrik sebesar Rp500.000 untuk bulan tertentu dan dalam bulan tersebut Anda menggunakan total 1.000 kWh. Untuk menghitung tarif listrik per kWh, Anda dapat melakukan perhitungan berikut: Tarif per kWh = Rp500.000 : 1.000 kWh = Rp500 per kWh. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan peraturan terkait 12 golongan tarif listrik yang dikenakan sesuai penggunaannya, yaitu sebagai berikut: 1. R1/TR tegangan 1300. 2. R1/TR tegangan 2200 VA. 3. R2/TR tegangan 3500-5500 VA. 4. B2/TR 6.600 VA – 200 kVA. 5. B3/TM di atas 200 kVA. 6. I1/TR 0 – 450 VA. 7. I1/TR 450 – 900 VA. 8. I1/TR 900 – 1.300 VA. 9. I1/TR 1.301 – 2.200 VA. 10. I1/TR 3.500 – 14.000 VA. 11. I2/TR 14.001 – 200 kVA. 12. I3/TR di atas 200 kVA – 30.000 kVA. Disadur dari informasi resmi PLN, tarif listrik yang berlaku pada bulan September 2022 pada beberapa golongan tarif sebagai berikut: 1. Golongan (R-1/TR) batas daya 900 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.352 per kWh. 2. Golongan (R-1/TR) batas daya 1.300 VA, biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.444,70 per kWh. 3. Golongan I-4/TT, dengan daya listrik mulai dari 30.000 kVA atau lebih, tarif listriknya adalah Rp996,74 per kWh. 4. Golongan P-2/TM, dengan daya listrik mulai dari 200 kVA atau lebih tinggi, besar biaya listriknya yaitu Rp1.522,88 per kWh. 5. Golongan P-1/TR, dengan daya listrik sebesar 200 kVA, harga listriknya yaitu Rp1.699,53/kWh. KWH adalah satuan yang digunakan untuk menghitung besaran energi listrik untuk mengoperasikan perangkat elektronik dengan 1 kWh artinya sebesar 1.000 Watt dalam satu jam. Namun, untuk mengetahui berapa watt yang dihasilkan dari 1 kWh perlu melihat berapa banyak listrik yang dipakai serta berapa lama penggunaannya.