kapan harus usg 4d

kapan harus usg 4d

Pemeriksaan USG 4D: Definisi, Prosedur, dan Manfaatnya USG 4D adalah jenis pemeriksaan USG yang memungkinkan Anda untuk melihat bayi dalam kandungan secara tiga dimensi (3D) serta gerakan bayi dalam kandungan secara empat dimensi (4D). Pemeriksaan USG ini disarankan untuk dilakukan pada usia kehamilan 26-30 minggu. Walaupun demikian, USG 4D dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan, baik di trimester pertama, pertengahan, maupun menjelang persalinan. Perlu diingat bahwa pemeriksaan USG apa pun tidak dapat dilakukan pada kehamilan yang terlalu muda, biasanya dilakukan saat usia kehamilan mencapai 26 minggu. Walau bisa dilakukan kapan saja selama masa kehamilan, tetap ada alasan medis untuk merekomendasikan USG 4D pada usia kehamilan tersebut. Dokter merekomendasikan tes USG sebanyak tiga kali selama masa kehamilan, terutama pada usia kehamilan 10, 20, dan 30 minggu. USG 4D memiliki kelebihan dibandingkan dengan USG 2D dan 3D, karena mampu menyajikan gambar bergerak atau video yang membuat ibu hamil bisa melihat aktivitas janin secara lebih jelas dan nyata. Meski pemeriksaan USG 4D termasuk aman, para ahli merekomendasikan untuk tidak terlalu sering melakukannya. Hal ini untuk mengantisipasi risiko yang tak diinginkan, sebab pemakaian gelombang suara yang berlebihan bisa membahayakan janin dalam kandungan. Dalam kesimpulannya, USG 4D dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan, tetapi disarankan dilakukan pada usia kehamilan 26-30 minggu. Meski begitu, ibu hamil sebaiknya tidak terlalu sering melakukannya agar terhindar dari risiko yang tak diinginkan.