orang dalam gangguan jiwa

orang dalam gangguan jiwa

Berikut ini adalah berbagai jenis gangguan jiwa yang sering terjadi: 1. Gangguan kecemasan yang terdiri dari gangguan kecemasan umum, gangguan kecemasan sosial, dan fobia. 2. Gangguan kepribadian yang dapat memengaruhi pola pikir, perasaan, atau perilaku seseorang. Menurut World Health Organization (WHO), beberapa jenis gangguan jiwa yang masuk diantaranya adalah depresi, gangguan bipolar, skizofrenia, dan psikosis, demensia, serta gangguan perkembangan. Prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Indonesia sekitar 1 dari 5 penduduk, atau sekitar 20% dari total populasi Indonesia. Orang dengan gangguan kepribadian cenderung memiliki pola pikir dan perilaku yang dianggap aneh atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Mereka juga sulit memahami emosi dan berinteraksi dengan orang lain. Gangguan bipolar ditandai dengan perubahan suasana hati yang drastis, bisa terjadi dalam hitungan jam, hari, atau bulan. Fase mania bisa diikuti oleh fase depresi berat. Penderita bisa merasa gembira atau antusias dan memiliki semangat yang menggebu-gebu. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, sekitar 10% dari orang dewasa dan 25% dari orang pada usia awal kedewasaan diperkirakan menderita gangguan jiwa. Sedangkan gangguan jiwa berat atau skizofrenia dapat menjadi penyebab terjadinya tindak pidana, sehingga diperlukan kriteria dan penanganan yang tepat bagi pelaku tindak pidana dengan gangguan jiwa berat. Sebagai masyarakat, kita perlu menghargai dan memperlakukan orang dengan gangguan mental dengan baik. Hal ini termasuk memberikan perhatian dan mendengarkan mereka, serta memberikan hak yang sama seperti warga negara lainnya.