absen online guru 2018

absen online guru 2018

ABSEN ONLINE GURU (KEBIJAKAN TERBARU AKHIR TAHUN 2018) Absen online guru atau DHGTK dirancang untuk mempermudah pekerjaan dinas pendidikan dan tidak lagi memerlukan pemberkasan untuk kelengkapan pencairan Tunjangan Profesi Guru. Ada dua cara untuk melakukan absensi online, yaitu secara otomatis menggunakan mesin fingerprint absensi atau melalui Daftar Hadir Guru Tenaga Kependidikan (DHGTK). DHGTK adalah absen online bagi guru dan tenaga kependidikan saat ini yang digunakan sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan profesi guru tahun 2018/2019 berdasarkan Juknis Tunjangan Profesi Guru 2018. Absensi guru online ditujukan untuk sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dapat diisi dalam bentuk harian, mingguan, atau bulanan. Untuk mengimplementasikan pengisian data kehadiran tersebut, operator harus login melalui link http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/. Aplikasi DHGTK adalah aplikasi yang dapat mempermudah guru dan staff dalam melakukan absensi tanpa harus mengisi buku absen. Dalam pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang ditetapkan dalam Peraturan Nomor 15 Tahun 2018, absensi online guru menjadi salah satu faktor yang penting. Dalam hal ini, absen online DHGTK dapat digunakan untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD/TK, SD, dan SMK. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan kinerja guru dan perkembangan teknologi informasi, absensi online guru dan tenaga kependidikan menjadi sebuah kebijakan terbaru akhir tahun 2018 yang harus diimplementasikan dalam dunia pendidikan di Indonesia.