30 agustus 1999

30 agustus 1999

Pada tanggal 30 Agustus 1999, digelar referendum di Timor Timur di bawah perjanjian PBB antara Indonesia dan Portugal. Hasilnya, Timor Timur memutuskan untuk lepas dari NKRI. Referendum ini digelar dengan dua opsi yaitu menerima otonomi khusus atau lepas dari Indonesia. Hasil referendum menunjukkan bahwa sebanyak 78,5% penduduk Timor Timur memilih untuk lepas dari Indonesia, sementara 21,5% memilih untuk menerima otonomi khusus. Sebelum merdeka, Timor Leste adalah provinsi di Indonesia yang bernama Timor Timur. Pada 11 Februari 1999, Presiden BJ Habibie menyatakan akan memberikan kemerdekaan bagi Provinsi Timor Timur, setelah usulan dari Australia.