bolehkah haid memotong kuku

bolehkah haid memotong kuku

Hukum Memotong Kuku Saat Haid dan Dalilnya - DalamIslam.com Apakah boleh memotong kuku dan rambut ketika sedang haid atau nifas menurut ajaran Islam? Sebagian orang mungkin menganggap bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan karena wanita yang sedang dalam masa tersebut dianggap tidak suci. Namun, menurut para ulama, tidak ada larangan memotong kuku dan rambut saat sedang haid atau nifas karena tidak ditemui dalil yang melarang. Syekh Utsaimin, seorang ulama terkenal, bahkan mengatakan bahwa wanita yang sedang haid dan nifas dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan tubuh seperti memotong kuku dan rambut. Dia membantah pendapat yang mengaitkan memotong kuku saat haid dengan hari berbangkit, serta pendapat yang menyatakan bahwa memotong kuku saat haid hukumnya makruh. Larangan memotong kuku dan rambut seringkali disamakan dengan orang yang berkurban, namun hal ini tidak berlaku bagi wanita yang sedang haid atau nifas. Sebab, belum ada dalil yang menyatakan demikian. Sejauh ini, tidak ada pendapat ulama yang mengakomodasi larangan untuk memotong kuku atau rambut saat sedang dalam masa haid atau nifas. Dalam hadis Nabi, tidak ditemukan larangan untuk memotong kuku atau rambut saat sedang haid atau nifas. Bahkan, wanita yang sedang dalam masa tersebut diperbolehkan menyisir rambutnya saat mandi seperti hadis yang menganjurkan untuk menyisir rambut dan berniat haji. Dalam Islam, wanita yang sedang haid atau nifas tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa, termasuk memotong kuku dan rambut. Tidak ada larangan yang ditemukan dalam hadis atau dalil-dalil Islam yang mengarahkan agar wanita yang sedang dalam masa tersebut menjauhi aktivitas tersebut. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid atau nifas tidak perlu khawatir untuk memotong kuku atau rambutnya sebagaimana biasa.