kapal gt 5000

kapal gt 5000

Perbedaan Gross Tonnage (GT) dan Net Tonnage (NT) Pada Kapal GT adalah tonase kapal yang dihitung berdasarkan volume semua ruang tertutup kapal, termasuk ruang mesin, non-cargo space, dan ruangan lainnya di kapal. GT mengukur besar kapal tanpa mempertimbangkan muatan cargo. Sebagai contoh, sebuah kapal dengan bobot 5.000 GT dapat melepaskan barang di Waropen dan harus menggunakan Pelabuhan Serui atau Pelabuhan Biak. Di Indonesia, Kementerian Perhubungan menerapkan aturan kewajiban kapasitas kapal sebesar 5.000 GT yang bisa beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni mulai dari 24 Desember 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 88 Tahun 2014. GT dihitung menggunakan formula GT = K1 V, dimana V adalah total volume semua ruang tertutup kapal dalam meter kubik dan K1 = 0,2 + 0,02 Log10 V. Net Tonnage (NT) adalah ukuran kapasitas penyimpanan kapal untuk muatan cargo. NT dihitung menggunakan rumus NT = GT - berat volume seluruh ruang tertutup kapal yang tidak berfungsi dalam transportasi muatan atau non-production spaces. Pemilik atau operator kapal yang mengoperasikan kapal berukuran GT 5000 atau lebih harus melaporkan kapal mereka melalui empat tahapan pelaporan yang berbeda, sesuai dengan ukuran kapal. Pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam analisis stabilitas kapal Ro-Ro 1000 GT dan 5000 GT, kedua kapal telah memenuhi kriteria dalam kondisi intact stability dan damage stability. Dalam dunia maritim, pengertian GT dan NT sangat penting karena mengukur ukuran kapal dan kapasitas muatan. Dalam kaitannya dengan peraturan keselamatan kapal, GT dan NT juga digunakan dalam sertifikasi kapal untuk memastikan kesesuaian dengan standar keamanan.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki