hadits aqiqah kambing betina

hadits aqiqah kambing betina

Perihal Kurban Dan Aqiqah, Kambing Jantan Atau Betina Ketentuan mengenai jenis kambing yang dipilih untuk pelaksanaan aqiqah tidak dijelaskan secara rinci, apakah harus jantan atau betina. Para ulama menyatakan bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis, dan bebas dari aib serta cacat. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik mengenai jenis kelaminnya. Dahulu, pada masa jahiliyah, apabila seseorang memiliki anak, mereka menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah hewan tersebut. Sejak datangnya agama Islam, cara pelaksanaan aqiqah berubah. Kambing dicukur dan si bayi dilumuri dengan minyak wangi. Biasanya, masyarakat memilih kambing jantan untuk pelaksanaan aqiqah, sedangkan kambing betina masih kurang lazim dipilih. Kriteria umur kambing untuk aqiqah dan kurban menurut para ulama adalah 1 tahun untuk kambing dan 6 bulan untuk domba. Pengkhususan jenis kelamin kambing untuk aqiqah tidak dijelaskan secara spesifik dalam hadis, sehingga boleh jantan dan betina. Imam An-Nawawi juga mengemukakan bahwa jenis kelamin kambing kurban dan aqiqah dapat analog dengan hadis yang mengizinkan pemilihan kambing jantan maupun betina untuk aqiqah. Secara umum, pelaksanaan aqiqah disebut karena penyembelihan hewan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi dan mencukur rambutnya. Pengertian aqiqah didefinisikan pula sebagai nama kambing yang dikurbankan untuk acara tersebut. Dalam tata cara pelaksanaan aqiqah, hadis mengenai tumpahan darah hewan dan penghilangan kotoran dan najis atas si bayi dijelaskan. Hewan kurban untuk aqiqah sebaiknya yang paling sempurna jenis kelaminnya, namun jika tidak ada, bisa memilih kambing betina. Dalam hal ini, harus memperhatikan bahwa hewan yang dipilih harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam agama Islam.