permen white rabbit non halal

permen white rabbit non halal

13.00 siang Permen susu merek White Rabbit yang asal China masih beredar di Indonesia meskipun telah dinyatakan haram oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) karena mengandung DNA babi dan sapi serta bahaya formalin bagi kesehatan. Pemerintah Brunei juga telah melebeli halal susu White Rabbit sebelum Malaysia. Meskipun begitu, untuk di Indonesia sendiri belum ada pernyataan resmi baik dari LPPOM maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masyarakat harus waspada dalam mengonsumsi permen susu, karena tidak semua permen susu halal untuk dikonsumsi. MUI telah mengonfirmasi bahwa permen susu yang non halal dan harus diwaspadai adalah yang bermerek White Rabbit. Meskipun terkenal dengan rasa creamy nya, permen ini sudah menjadi perbincangan sejak tahun 2019 dan baru pada tahun 2020 ini warganet Indonesia meyakini kalau permen susu ini haram. Beberapa harga permen susu White Rabbit beredar di pasaran mulai dari Rp21.500 hingga Rp36.000.