siporlin ppni login

siporlin ppni login

Login SIMK PPNI LOGINBOX Apakah Anda ingin masuk ke Halaman Utama? Anda dapat mendaftar sebagai anggota atau mengakses dashboard pribadi Anda di situs ini. Di sini, Anda dapat melihat data pribadi Anda, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan riwayat SKP Anda. Kamu juga bisa mengubah password pada laman ini. Situs ini adalah bagian dari Portofolio SKP Online (SIPORLIN) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam rangka meningkatkan layanan yang lebih baik, situs ktki.kemkes.go.id akan melakukan maintenance aplikasi pada tanggal 2 Juli 2023 pukul 23:59:59 sampai selesai. DPW PPNI Sumsel resmi memiliki Pusbangdiklat: upaya untuk meningkatkan kualitas ilmu dan keterampilan perawat. Dialog Nasional dengan timnas calon presiden 2024, Harif Fadhillah, yang melindungi hak dan kesejahteraan perawat, diadakan pada Senin, 15 Januari 2024. Apakah Anda seorang bidan yang ingin memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) secara online? Kunjungi ibisiporlin-ktki.kemkes.go.id, situs resmi Kementerian Kesehatan, yang menawarkan layanan SIPORLIN, yaitu Sistem Informasi Portofolio SKP Online. Di sini, Anda dapat mengisi data diri, mengunggah dokumen, dan melihat status permohonan Anda dengan mudah dan cepat. Tutorial Pengisian Sistem Informasi Portofolio SKP Online (Siporlin) dapat ditemukan di pariparisiporlin-ktki.kemkes.go.id Jika Anda lupa akun Anda, atau situs ini sedang dalam masa maintenance, silakan hubungi Call Center Pusat Data dan Teknologi Informasi di nomor whatsapp +62 813-1759-4106. Dalam rangka meningkatkan layanan yang lebih baik, situs ktki.kemkes.go.id akan melakukan maintenance aplikasi pada tanggal 2 Juli 2023 pukul 23:59:59 sampai selesai. Ada seorang teman yang tidak dapat masuk ke SIPORLIN setelah mengubah pengaturan akun. Password yang dimasukkan hanya berupa angka, tidak ada kombinasi huruf. Sudah hampir satu bulan dia tidak dapat login, meskipun STR akan segera berakhir pada tanggal 26 Maret 2022. Mohon bantuan. Jika Anda mengalami masalah yang serupa, Anda dapat menghubungi e-STR Tenaga Kesehatan untuk mendapatkan bantuan.