mcdanny kasus

mcdanny kasus

Kronologi McDanny Hina HRS hingga Berujung Astagfirullah ... - detikNews Jakarta - Komika McDanny meminta maaf atas penghinaannya terhadap ulama besar, Habib Rizieq Shihab (HRS). Video yang menampilkan penghinaannya viral di media sosial pada Minggu (17/10/2021). Dalam sebuah acara, McDanny, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, telah menghina HRS dan wanita berhijab dalam suatu aksi yang dianggap menghina Islam. Kontroversi ini kemudian menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #TangkapMcDanny. Pada Rabu (20/10/2021), pengacara HRS, Aziz Yanuar, mengumumkan bahwa McDanny telah meminta maaf dalam sebuah pertemuan dan mengekspresikan rasa penyesalannya atas tindakan kontroversial tersebut. Selain itu, McDanny telah mengajukan permohonan maaf kepada keluarga HRS. McDanny, yang dikenal sebagai pelawak tunggal dan aktor Indonesia, telah ditangkap pada 25 Agustus 2019 bersama rekannya, Reno Fenady, karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka berdua telah diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, Banten di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi dan keduanya terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap McDanny dan Reno Fenady. Insiden ini memicu kecaman dari banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). MUI menegaskan bahwa penghinaan terhadap ulama besar dan kitab suci Al-Qur'an adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat Islam. Sementara itu, KPAI mengutuk McDanny karena telah melakukan tindakan yang tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan yang berhijab. Dalam sebuah wawancara, aktivis hak asasi manusia, Alghiffari Aqsa, mengajak semua pihak untuk berpikir tenang dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Dia juga menekankan pentingnya menghormati ulama dan tidak menghalalkan segala cara dalam kritik sosial atau politik. "Kita harus melakukan dialog yang baik dan produktif. Kita harus menghormati hak asasi manusia dan martabat manusia," katanya. "Kita harus merangkul perbedaan dan membenci kebencian."