pajak nissan x trail 2008

pajak nissan x trail 2008

√ Daftar Pajak Nissan X-Trail Semua Tahun - Zottac.Com Nissan X-Trail hadir dengan mesin bensin 4 segaris, yaitu 2.0L QR20DE dengan tenaga 140 PS @ 6000 rpm dan torsi 19,6 kgm @ 4000 rpm, serta 2.5 L QR25DE dengan tenaga 180 PS @ 6000 rpm dan torsi 25 kgm @ 4000 rpm. Adapun daftar pajak Nissan X-Trail dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut: - Pajak X-Trail tahun 2001-2003: [penjelasan] - Pajak Mobil X-Trail tahun 2004-2005: [penjelasan] - Pajak Nissan X-Trail tahun 2006-2007: [penjelasan] - Pajak X-Trail tahun 2008-2009: x trail 2.0 mt: 2008 : 2.265.000 : 3.020.000, x trail 2.0 2wd mt: 2008 : 2.280.000 : 3.040.000, x-trail 2.0 cvt 4x2 at: 2008 : 2.415.000 : 3.220.000, xtrl 2.5 2wd cvt st at: 2008 : 2.445.000 : 3.260.000, x trail 2.5 st at: 2008 : 2.550.000 : 3.400.000, dan x trail 2.5 stt at: 2008 : 2.640.000 : 3.520.000, xtrl 2.5 2wd cvt xt at: 2008 : 2.700.000 - Pajak Nissan X-Trail tahun 2010-2012: [penjelasan] - Pajak X-Trail tahun 2013-2015: [penjelasan] - Pajak X-Trail tahun 2016-2018: [penjelasan] - Pajak X-Trail tahun 2019-2021: [penjelasan] Biaya pajak Nissan X-Trail sudah termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000. Pajak tergantung dengan tipe, harga jual, dan tahun produksinya. Besaran pajak Nissan X-Trail tahun 2001 hingga tahun 2022 berkisar antara Rp. 2.159.000 hingga Rp. 10.463.000, dengan pajak terendah yaitu untuk varian yang diproduksi tahun 2001 dan pajak tertingginya adalah untuk varian Nissan X-Trail keluaran terbaru. Untuk mobil bekas, perlu dilakukan balik nama mobil Nissan X-Trail untuk memudahkan proses pajak tahunan. Estimasi biaya balik nama Nissan X-Trail tahun 2008 adalah [informasi tidak tersedia]. Pastikan sebagai pemilik kendaraan memahami pajak kendaraan demi kelancaran berkendara.