pasal 28 dan 29 uud 1945

pasal 28 dan 29 uud 1945

agama dan kepercayaannya masing-masing. (2) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. (3) Setiap orang berhak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Makna UUD 1945 Pasal 28 dan 29 secara menyeluruh mengatur hak asasi manusia yang diterapkan di Indonesia. Pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaannya serta berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sementara Pasal 29 menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kebebasan beragama dan hak untuk menjalankan ajaran agama termasuk dalam kategori Hak Asasi Manusia yang diakui secara internasional. Dalam konstitusi Indonesia, Pasal-pasal yang harus diperhatikan meliputi Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 30 yang menegaskan hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia dan menggarisbawahi prinsip-prinsip dasar keadilan, kemerdekaan, serta perlindungan hak asasi. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dan kekuasaannya terletak di tangan rakyat. Selain itu, sebagai negara hukum, hak dan kewajiban dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.