login e nofa online

login e nofa online

e-Nofa Online - Direktorat Jenderal Pajak Login Selamat datang di aplikasi e-Nofa Online. Silakan masukkan Username (NPWP 15 Digit) dan Password Anda untuk mengakses aplikasi ini. Jika Anda lupa password, silakan mengikuti prosedur pemulihan password yang telah disediakan. Hak cipta Direktorat Jenderal Pajak 2015. Pengumuman penting: Anda dapat mengunduh aplikasi e-Faktur terbaru melalui tautan yang tersedia di situs ini. Jika Anda merupakan pengguna baru, silakan daftar terlebih dahulu sebelum melakukan login. Jika Anda belum menerima email aktivasi, silakan hubungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Jika Anda belum memiliki NPWP, silakan daftar terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Pembaruan terbaru dan grafik statistik: - Untuk pengguna Windows 32 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.1 di sini. - Untuk pengguna Windows 64 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.1 di sini. - Untuk pengguna Linux 32 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.1 di sini. - Untuk pengguna Linux 64 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.1 di sini. - Untuk pengguna Mac 64 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.1 di sini. - Untuk pengguna Windows 32 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.0 di sini. - Untuk pengguna Windows 64 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.0 di sini. - Untuk pengguna Linux 32 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.0 di sini. - Untuk pengguna Linux 64 bit, silakan unduh patch update Aplikasi e-Faktur 3.0 di sini. Bagaimana cara meminta password dan kode aktivasi e-Nofa: 1. Isi formulir permohonan kode aktivasi dan password di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP terdaftar. 2. Akses situs e-Nofa online di efaktur.pajak.go.id/pkp/home dan login. 3. Klik tombol "Permintaan NSFP" dan pilih sertifikat elektronik yang baru saja diimpor dari browser. e-Nofa online adalah layanan perpajakan online berbasis web yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah Pengusaha Kena Pajak dalam pengajuan permohonan nomor seri faktur pajak secara online. Pengertian e-Nofa Online: Aplikasi e-Faktur versi 3.0 telah diberlakukan secara nasional pada 1 Oktober 2020. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id. Untuk mencegah terjadinya kesalahan pada database, pengguna perlu melakukan backup folder db yang sedang digunakan. Untuk mengajukan permohonan nomor seri faktur pajak secara online, silakan akses e-Nofa dan login dengan kode aktivasi dan password yang telah Anda miliki. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Pengusaha Kena Pajak di Indonesia.