lppks login nuks

lppks login nuks

Cara Login, Cek dan Mengunduh Sertifikat NRKS dan NUKS Untuk masuk aplikasi LPPKS, silakan ikuti langkah-langkah berikut: 1. Buka web browser anda. 2. Masukkan alamat http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php. 3. Masukkan NUKS/M sebagai username dan tanggal lahir anda sebagai password. 4. Jika lupa NUKS anda, gunakan menu pencarian NUKS dengan memasukkan nama dan tanggal lahir. Untuk mengetahui NRKS atau NUKS secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Kunjungi alamat http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#home-section. 2. Masukkan nama dan tanggal lahir pada kolom pencarian NUKS. 3. Jika LPPKS telah memproses NUKS anda, maka hasilnya akan muncul. Portal PPKS telah memperbarui penggunaan istilah menjadi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Untuk cek NRKS, silakan ikuti langkah-langkah berikut: 1. Login ke laman http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp. 2. Klik cari STTPL dan masukkan NIP, NUKS atau NRKS. 3. Pilih wilayah atau provinsi, kemudian klik cari. Untuk mendapatkan sertifikat dan NUKS, calon kepala sekolah harus menempuh tahap rekrutmen dan diklat calon kepala sekolah/madrasah. NUKS adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin.