sni sambungan besi beton

sni sambungan besi beton

Standar Sambungan Besi Beton (SNI 03-2834-2000) adalah peraturan teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan sambungan besi beton. SNI mencakup berbagai aspek seperti jenis, bentuk sambungan, dan kekuatan sambungan. SNI juga memperhatikan persyaratan teknis untuk beton struktural untuk bangunan gedung. Besi beton harus memiliki kualifikasi SNI untuk memastikan keamanan dan keselamatan bangunan terpenuhi. Ada dua jenis besi beton, yaitu besi polos dan besi ulir. Panjang sambungan besi menurut standar nasional Indonesia adalah 40 kali diameter tulangan. Sambungan haruslah sesuai dengan SNI yaitu 40D (40 kali diameter tulangan) dan dalam penyambungannya juga perlu diberi sedikit tekukan agar sambungan besi menjadi lebih kokoh dan menambah daya tegangan tarik dari besi tulangan. Toleransi besi beton SNI berlaku untuk diameter yang kurang maupun lebih dari yang ditentukan. Ada juga batasan jarak atau spasi antar tulangan baik itu untuk balok, kolom, pelat, maupun dinding. Jarak bersih antara tulangan sejajar dalam lapis yang sama tidak boleh kurang dari 25 mm.